SEMAUINKHAS – Setiap tanggal 1 Juni, Bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Di berbagai instansi, sekolah, kampus, hingga kantor pemerintahan, upacara dilaksanakan, pidato dibacakan, dan slogan-slogan kebangsaan kembali digaungkan. Namun di balik seluruh peringatan itu, terdapat pertanyaan mendasar yang perlu terus diajukan: apakah nilai-nilai Pancasila benar-benar telah hadir dalam kehidupan masyarakat, atau justru hanya hidup dalam ruang-ruang seremonial?.
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika kita menyaksikan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Salah satunya adalah konflik yang muncul akibat benturan antara agenda pembangunan dan keberlangsungan ruang hidup warga. Fenomena seperti ini bukan hanya terjadi di satu daerah, melainkan menjadi persoalan yang berulang di banyak wilayah Indonesia.
Dalam konteks Kecamatan Silo, Jember. Misalnya, muncul kegelisahan masyarakat yang merasa ruang hidupnya berada dalam bayang-bayang proyek pembangunan negara. Terlepas dari bagaimana bentuk dan tujuan pembangunan tersebut, terdapat satu hal yang tidak boleh diabaikan, yakni hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jelas, hak untuk didengar, dan hak untuk terlibat dalam setiap keputusan yang akan memengaruhi kehidupannya.
Pancasila sesungguhnya telah memberikan arah yang sangat jelas mengenai bagaimana negara seharusnya menjalankan pembangunan. Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengajarkan bahwa manusia harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek yang menerima dampak kebijakan.
Sementara Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menegaskan bahwa tujuan akhir pembangunan bukanlah sekadar pertumbuhan ekonomi atau pembangunan fisik, melainkan terwujudnya kesejahteraan yang dapat dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat.
Namun dalam praktiknya, pembangunan sering kali terjebak dalam logika angka dan target. Keberhasilan diukur dari jumlah proyek yang selesai, panjang jalan yang dibangun, atau besarnya investasi yang masuk. Di sisi lain, pertanyaan mengenai siapa yang kehilangan ruang hidup, siapa yang menanggung dampak sosial, dan siapa yang harus mengorbankan masa depannya sering kali tidak mendapatkan perhatian yang sama besar.
Bagi masyarakat agraris, tanah bukan sekadar sebidang lahan yang dapat dihitung nilai ekonominya. Tanah adalah sumber penghidupan, tempat menanam harapan, ruang sosial yang membentuk hubungan antarwarga, sekaligus warisan yang menghubungkan generasi masa lalu dengan generasi masa depan.
Ketika tanah kehilangan fungsinya sebagai ruang hidup masyarakat, yang hilang bukan hanya aspek ekonomi, tetapi juga identitas sosial dan kebudayaan yang telah tumbuh selama bertahun-tahun. Karena itu, konflik agraria tidak pernah sesederhana persoalan ganti rugi atau kompensasi finansial. Konflik agraria adalah persoalan keadilan. Ia berbicara tentang siapa yang memiliki kuasa untuk menentukan masa depan suatu wilayah dan siapa yang harus menerima konsekuensi dari keputusan tersebut.
Dalam perspektif pembangunan modern, negara memang memiliki kewajiban untuk memperkuat infrastruktur, memperkokoh pertahanan, dan menciptakan stabilitas nasional. Tidak ada yang salah dengan tujuan tersebut. Bahkan pembangunan merupakan salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun persoalannya muncul ketika pembangunan diposisikan sebagai tujuan akhir, bukan sebagai sarana untuk memuliakan manusia.
Di sinilah relevansi Pancasila kembali diuji. Sebab pembangunan yang berlandaskan Pancasila seharusnya tidak hanya bertanya, Apa yang akan dibangun?, tetapi juga Siapa yang akan terdampak?, Apakah masyarakat telah dilibatkan? dan Apakah manfaat pembangunan tersebut benar-benar akan dirasakan oleh rakyat yang paling membutuhkan?.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika kondisi ekonomi masyarakat sedang menghadapi berbagai tantangan. Di banyak daerah, daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih. Harga kebutuhan pokok masih menjadi persoalan yang dirasakan langsung oleh rakyat kecil. Lapangan pekerjaan yang layak belum sepenuhnya tersedia bagi seluruh angkatan kerja. Pada situasi seperti ini, masyarakat tentu berharap negara lebih sensitif terhadap persoalan-persoalan yang mereka hadapi setiap hari.
Bukan berarti pembangunan harus dihentikan. Yang dibutuhkan adalah pembangunan yang lebih demokratis, lebih partisipatif, dan lebih berkeadilan. Pembangunan yang tidak hanya mengundang investor, tetapi juga mengundang suara rakyat. Pembangunan yang tidak sekadar mengejar pertumbuhan, tetapi juga memastikan bahwa pertumbuhan tersebut tidak meninggalkan kelompok yang rentan.
Dalam pemikiran para pendiri bangsa, Pancasila tidak pernah dimaksudkan sebagai simbol kosong. Pancasila lahir dari pergulatan panjang untuk menemukan dasar negara yang mampu menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, memperingati Hari Lahir Pancasila bukan hanya soal mengenang pidato historis pada 1 Juni 1945, melainkan juga tentang menghidupkan kembali semangat keberpihakan kepada rakyat yang menjadi ruh dari lahirnya bangsa ini.
Hari ini, ketika konflik-konflik agraria masih terjadi, ketika suara masyarakat masih sering berhadapan dengan kepentingan yang lebih besar, dan ketika ketimpangan sosial masih menjadi pekerjaan rumah bangsa, Pancasila seharusnya hadir sebagai kompas moral yang mengarahkan setiap kebijakan negara.
Negara yang berlandaskan Pancasila bukanlah negara yang meminta rakyat memahami pembangunan secara sepihak. Sebaliknya, negara yang berlandaskan Pancasila adalah negara yang bersedia mendengar rakyatnya, menghormati hak-haknya, dan memastikan bahwa pembangunan benar-benar menjadi jalan menuju kesejahteraan bersama.
Maka pada Hari Lahir Pancasila ini, refleksi yang perlu kita bangun bukanlah seberapa meriah peringatannya, melainkan seberapa jauh nilai-nilainya telah kita wujudkan. Sebab Pancasila tidak akan hidup hanya melalui pidato dan slogan. Pancasila akan hidup ketika keadilan hadir di ruang hidup petani, ketika suara masyarakat dihargai dalam proses pembangunan, dan ketika negara menempatkan kemanusiaan sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakannya.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah bangsa bukan terletak pada banyaknya bangunan yang berdiri megah, melainkan pada seberapa besar rakyatnya merasa dihormati, dilindungi, dan diperlakukan secara adil. Di titik itulah Pancasila menemukan maknanya yang paling nyata: bukan sebagai teks yang dihafal, melainkan sebagai nilai yang diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penulis : Moh. Andi Al Aris, pengurus SEMA UIN KHAS Jember.

https://shorturl.fm/PjYxg
https://shorturl.fm/LpGTY
https://shorturl.fm/iRyJw